Powered By Blogger

Sabtu, 11 Februari 2012

KEHIDUPAN ANAK YANG DITINGGAL MERANTAU


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang     
Fenomena merantau adalah hal lazim ditemukan pada masyarakat di banyak tempat di Indonesia. Merantau umumnya dilakukan karena berbagai alasan antara lain :  harapan yang akan ditemukan hidup lebih baik di daerah rantau, keadaan yang diidam-idamkam selama berada di negri perantauan (Kesuma, 2004 : 32). Begitu pula pada masyarakat Buton yang berdomisili di Kaimbulawa Siompu melakukan perantauan karena adanya keinginan untuk mencari kehidupan baru yang dapat menjamin kelangsungan hidupnya baik untuk kehidupan pribadi maupun dalam menunjang kehidupan keluarga (La Musa, 2003 : 30). Selain itu ada beberapa alasan terkait dengan pendapat tersebut terutama karena lapangan kerja yang sulit ditempat asal, upah rendah dan tanah tidak subur.
Merantau  pada dasarnya adalah migrasi, tetapi merantau adalah tipe khusus dari migrasi yang memiliki konotasi budaya tersendiri yang tidak mudah di terjemahkan dalam bahasa inggris. Dalam kamus bahasa Indonesia (Zain, 1994 : 1113) menjelaskan bahwa merantau adalah kata kerja yang berawalan me yang berasal dari kata rantau yang artinya pergi kenegri lain untuk mengadu nasib.
Kabupaten Buton sebagai daerah kepulauan secara ekonomi memiliki potensi yang cukup baik dibidang pertanian, kelautan, kerajinan rakyat, kehutanan dan potensi lainnya. Kalau keseluruhan potensi ekonomi ini diolah dengan menggunakan strategi pendekatan program, maka akan membawa tingkat kesejahtraan yang lebih tinggi kepada masyrakatnya, sehingga akan mengurangi kecenderungan adanya migrasi kebiasaan merantau.
Masyarakat yang melakukan kegiatan merantau dengan tujuan sebagai TKI baik legal maupun ilegal bukan saja dilakukan laki-laki tetapi juga perempuan, baik yang telah berkeluarga maupun yang belum berkeluarga. Umumnya mereka  telah berkeluarga dan harus mengorbankan keluarga karena harus berpisah dengan pasangan dan anak-anaknya.
Keluarga khususnya istri yang ditinggal merantau ada yang mampu mengatasi masalah rumah tangganya, termasuk ekonomi keluarga dan bertanggung jawab terhadap aktifitas anak, pendidikan dan kebutuhan gizi anak. Selain itu masalah terpenting adalah terkait dengan anak-anak perantau yang tidak mendapatkan perhatian yang lengkap dari kedua orang tua akibat ditinggal oleh ayah yang relatif lama merantau.
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak – anaknya, karena dari orang tua anak  pertama- tama menerima pendidikan. Oleh sebab itu orang tua bertugas sebagai pengasuh, pembimbing dan pemelihara terhadap anak. Setiap orang tua menginginkan anak – anaknya menjadi manusia yang berakhlak dan berhati mulia serta mempunyai tanggung jawab. Akan tetapi sebagian anak  tidak menyadari bahwa mereka  di sayang oleh orang tuanya karena orang tuanya meninggalkan mereka untuk pergi merantau. Persaan – perasaan itulah yang banyak mempengaruhi sikap, perasaan dan cara hidup anak dalam menjalani kehidupannya.
Seharusnya orang tua lebih memperhatikan perkembangan anak, karena kehidupan anak masih didominasi dengan sikap bersenang – senang dan membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya. Bukan sebaliknya anak diasuh oleh keluarga dekatnya, karena ada perbedaan anak yang diasuh oleh kedua orang tua kandung dengan keluarga dekatnya. Perbedaan tersebut yaitu apabila anak diasuh oleh kedua orang tua kandungnya anak akan terjamin kehidupannya seperti dalam kegiatan hari – harinya, pendidikannya dan kesehatannnya. Sedangka anak yang diasuh oleh keluarga dekatnya akan merasakan perbedaan rasa kasih sayang yang berbeda walaupun anak diperhatikan seperti orang tua kandungnnya sendiri.
Wasilomata adalah sebuah desa di Kecamatan Mawasangka, mayoritas penduduknya sudah berkeluarga dan banyak anak yang putus sekolah melakukan kegiatan merantau ke Malaysia. Kegiatan ini telah lama dilakukan masyarakat karena umumnya mereka memiliki  semangat yang tinggi untuk pergi meranta. Masyarakat melakukan perantauan karena tanah di daerah ini kurang menjanjikan untuk sumber nafkah keluarga. Tradisi merantau masyarakat Wasilomata dalam melakukan perantauwan juga disebabakan oleh kondisi tanah yang kurang subur dan meningkatnya kebutuhan sehari – hari, juga kurang tersedianya lapangan kerja.
 Merantau umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki  yang berstatus sebagai kepala keluarga dan sebagian juga istri ikut suami merantau. Merantaunya kaum laki-laki  telah menyebabkan perempuaan yang berstatus sebagai istri atau ibu rumah tangga menjadi tumpuan harapan keluarga terutama anak-anaknya. Ibu bukan saja sebagai ibu rumah tangga tetapi juga sebagai ayah. Karena  harus melindungi anak, bertanggung jawab terhadap harta benda bahkan melaksanakan kegiatan-kegiatan publik yang semula dikerjakan oleh suami misalnya bekerja di kebun,   menjual bahan kebutuhan hidup sehari-hari dan berdagang.
Banyaknya peran yang dilaksanakan oleh ibu karena ditinggal oleh suami untuk merantau menyebabkan waktu untuk memberikan perhatian kepada anak menjadi kurang maksimal, akibatnya anak larut dalam kehidupan mereka sendiri seperti: menuntut ilmu, bermain, berjualan keliling, bekerja memecah batu dan sebagai tukang belah jambu mete. Anak yang ditinggal ayah merantau menarik diteliti karena bukan tidak mungkin kurang perhatian dari orang tua khususnya ayah. Hal ini juga akan berdampak bagi kehidupan anak-anak itu sendiri terutama dalam menjalankan aktifitas  kehidupan sehari-harinya.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian nantinya “Bagaimana kehidupan anak – anak yang ditinggalkan orang tuanya merantau di desa Wasilomata? “.
C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hasil penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui kehidupan anak yang ditinggal orang tua merantau di Desa Wasilomata Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton.
2.      Untuk mendeskripsikan aktifitas anak yang ditinggal orang tua merantau dalam kehidupan sehari-harinya.
D.    Manfaat Penelitian
 Adapun  manfaat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai sumber informasi terkait dengan anak-anak yang ditinggal orang tua sebagai TKI di Malaysia.
2.       Sebagai bahan masukan bagi pihak terkait dengan masalah TKI untuk menjadi pertimbangan sebelum melakukan perantauan.
3.       Bagi peneliti dapat menambah pengetahuan mengenai kehidupan anak – anak yang ditinggal merantau, dan apa – apa saja aktifitas anak dalam kehidupan sehari – harinya.
4.       Sebagai bahan informasi dan renungan bagi masyarakat umum dan anak – anak yang masih bisa mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua kandung mereka.














BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Merantau sering dikenal dengan migrasi, sebagaimana dalam kamus Sosiologi dan Kependudukan (Hartini dan G. Kartasapoetra, 1992 : 236) mengemukakan bahwa migrasi diartikan sebagai suatu perpindahan atau gerak penduduk secara permanen dengan melewati perbatasan Negara atau suatu perpindahan penduduk secara permanen dengan menempuh jarak tertentu. Sejalan dengan itu, (Lucas, dkk 1995 : 95) mengemukakan bahwa migrasi sebgai perpindahan yang relatif permanen dari suatu kelompok yang disebut kaum migrant, dari suatu lokasi ke lokasi lainnya. Faktor yang mempengaruhi seseorang dalam pengambilan keputusan untuk migrasi ke suatu wilayah tertentu itu berkaitan dengan pandangan dan image suatu masyarakat tentang ranah budaya (cultural domain). Ranah budaya itu adalah wilayah yang secara kultural dipandang sebagai milik dari masyarakat pendukung kebudayaan itu, sedangkan wilayah yang berada di luar ranah budaya dipandang sebagai wilayah luar.
Para perantau Minangkabau yang berhasil akan sangat dihargai oleh masyarakat. Mereka di dorong untuk membawa sesuatu baik berupa harta atau pengetahuan sebagai symbol keberhasilan untuk kepentingan kampung atau keluarga yang ditinggalkan. Harta dan pengetahuan dibawa akan digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah – rumah para saudara, membeli tanah, membangun mesjid dan sebagainya. Sedangkan pengetahuan dibawa digunakan untuk mengubah atau memajukan daerah, (http///www.google.co.id).
 Beberapa laporan menyatakan bahwa bermigrasinya masyarakat di Indonesia untuk bekerja sebagai TKI khususnya Malaysia karena sebagai strategi untuk mengatasi soal pengangguran dan kemiskinan dan untuk membangun ekonomi nasional. Di Indonesia fenomena tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi sangat penting sebagai sumber kehidupan untuk banyak orang Indonesia dan sebagai devisa negara yang sangat besar, (http///www.google.co.id).
Penelitian merantau bagi orang Minangkabau yang meninggalkan kampung halaman telah membuka cakrawala atau pandangan untuk mengenal daerah diluar Minangkabau, seperti dikatakan “tidak seperti katak di bawah tempurung”. Akibatnya orang minangkabau tidak berpaham sempit dalam hubungan sosial dengan lain suku bangsa. Hasil perantauan pada masa dahulu dibawa pulang untuk menjadi modal dalam membina kecerdasan dan kesejahteraan keluarga. Tetapi tidak membahas tentang kehidupan anak perantau yang ditinggal oleh orang tuanya (http://whelleast.wordpres.com.html).
La Hamid (2001 : 38) dalam penelitiannya mengenai sejarah perantau orang Siompu ke Ambon bahwa penyebab utamanya adalah didorong oleh adanya dan  faktor pendorong dan factor penarik baik dari daerah asal maupun daerah tujuan. Dimana kedua factor tersebut bersumber dari faktor ekonomi, faktor sosial budaya dan politik. Dengan demikian faktor – faktor yang mendorong seseorang merantau untuk meninggalkan daerah asalnya yaitu untuk menambah pendapatan guna menjamin kelangsungan hidup baik untuk kehidupan pribadi maupun dalam keluarga, disamping motif ekonomi kondisi fisik dan ekologis daerah siompu serta struktur susial dan kepemilikan tanah menjadi pemicu utama seseorang melakukan perantauan. 
Pada dasarnya motifasi seseorang merantau lebih bayak karena dipaksa kondisi ekonomi keluarga dan keterbatasan lapangan kerja yang ada di daerah asalnya. Oleh karena itu apa yang diperoleh dirantau lebih banyak dimanfaatkan untuk menghidupi keluarga yang memang sangat memerlukan. Kiriman remitan dari para perantau mempunyai dampak positif  bagi rumah tangga pedesaan dan ekonomi pedesaan (http://whelleast.wordpres.com.html).
 Budiarti dalam Zarit (1989 : 9) menyatakan bahwa faktor sosial budaya merupakan faktor penting yang harus turut diperhatikan untuk menganalisis penyebab tradisi merantau di daerah Aceh. Pertama, di sana struktur sosial masyarakat Aceh yang matrilokal, pasangan pengantin harus tinggal dikerabat istrinya sampai anak pertama lahir (sekitar 3-4 tahun) yang memilki kekuasaan atas rumah yang mereka tempati. Kedua, pola pengasuhan anak yang membuat seseorang anak tidah betah di rumah yang dari kecilnya anak dibiasakan untuk menjauhi rumah sehingga perasaan anak untuk tinggal di rumah terbatas. Ketiga, perantau merupakan sebuah upaya untuk menghindarkan ketidaksesuaian dalam keluarga yang meluas. Dalam sistem keluarga luas suami istri masing-masing tetap merupakan bagian dari keluarga induk.
Perhatian peneliti terhadap dunia anak, terutama terutama anak – yang ditinggalkan oleh keluarga baik secara langsung atau tidak langsung oleh leh orang tuanya maka anak ikut dalam membantu perekonomian keluarganya. Anak beker bukan hanya disebabkan oleh faktor kemiskinan, tetapi  faktor budaya juga berpengaruh terhadap kecenderungan anak untuk bekerja. Sebagian orang tua yang berpendapat bahwa bekerja merupakan proses belajar yang akan berguna bagi perkembangan anak dikemudian hari. Sejalan dengan hal tersebut diatas, (Wiyono, 1997 : 49) menyatakan bahwa selain faktor pendorong, ada beberapa faktor penarik. Antara lain pekerja mudah diatur, tidak membantah, mau bekerja dan mau upah murah. 
Penelitian tentang kehidupan anak di Sulawesi Selatan menyatakan bahwa banyak anak membantu orang tua membuat alat musik dari bambu, sejak pagi hingga siang, disamping masih sekolah, bermain dan rekreasi. Pada malam harinya selalu pula tampil mengadakan pertunjukan kesenian untuk para tamu hotel. Untuk itu waktu mereka tersita sejak jam empat sore sampai jam delapan malam. Dampak negatifnya mereka cepat dewasa karena berbaur dengan kehidupan hotel yang modern dan istimewa (Syamsuddin, 2000 : 89).
 Menurut Fanggidae (1993; 116-119), bahwa anak jalanan yang lahir karena berbagai unsur tersebut menyandang predikat: penjual Koran atau majalah, penjual rokok, permen, tisu, penyemir sepatu, pengamen, pembawa belanjaan ibu rumah tangga, penyewa paying, bahkan sebagai pengatur kendaraan di jalan raya yang sedangkan macet, serta pembersih kendaraan atau tukang sapulantai kendaraan. Anak jalanan menjalani kegiatannya termotifasi oleh hasrat yang besar untuk memperoleh penghasilan sendiri. Apa yang mereka lakukan sebenarnya merupakan upaya mencari nafkah. Bagi yang masih menempuh sekolah, penghasilan yang diperoleh sudah tentu sangat membantu dirinya, paling tidak mengurangi beban orang tua dalam membiayai pendidikannya. Tetapi tidak sedikit pula anak jalanan yang tidak bersekolah lagi, entah tamat atau hanya putus sekolah, dan mencari nafkah dengan menyatuh di jalan kota.   
  Lebih lanjut dikatakan Fanggidae (1993 : 116) bahwa mereka tidak bisa disebut anak terlantar, anak mengelandang, anak pengemis atau anak nakal. Toh anak-anak remaja kita ini dengan nyata-nyatanya melaksanakan kegiatan yang dapat saja disebut menjual jasa dan produk fisik lainnya, diberbagai tempat yang strategis seperti terminal, halte, pusat perbelanjaan, restoran, di atas kereta, api atau bus kota, dan di persimpangan jalan. Anak jalanan muncul karena ketimpangan struktur penduduk, dimana usia muda jumlahnya banyak, sedangkan tingkat kesejahtraan mereka masih minimal sekali. Juga kehadiran anak jalanan tidak terlepas dari pengaruh sosial budaya, pendidikan dan psikologis.
Pola hidup dalam suatu kelompok baik secara individual maupun kolektif selain dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial budanyanya juga akan dipengaruhi oleh dinamika lingkunya (trend). Hal ini dipamahami karena dalam dinamika sosial dan ekonomi, manusia cenderung mengalmi dan memiliki kebutuhan yang lebih banyak sehingga berdampak pula pada perubahan prilaku dan pola hidup (Soedjipto, 1987 : 71).
Pola  kehidupan sosial dalam masyarakat, antara lain dapat diamati dari sistem kekerabatan yaitu pola hubungan atau interaksi yang terjadi antara seseorang, kelompok dan keluarganya dan masyarakat luas. Pada kelompok masyarakat tertentu,  sistem kekerabatan ini ditafsirkan beranekaragaman, dimana terdapat masyarakat yang memuat sistem kekerabatan ini sebagai pola hubungan dengan anggota keluarga yang memilki hubungan darah. Dalam pemahaman demikian, mereka akan membatasi diri pada kelompok lain dan tidak meminta pertolongan, akan tetapi seiring dengan perkembangan teknologi manusia (Muchlis, 1990 : 82). Namun disisilain terdapat kelompok masyarakat yang tidak lagi melihat sistem kekerabatan secara sempit, yang terbatas pada anggota keluarga dekat, tetapi justru melihat sistem kekerabatan dalam skala makro baik pola hubungan dengan keluarga maupun dengan pola hubungan masyarakat luas. Seperti kehidupan sosial masyarakat dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan akan berbeda menurut tata nilai dan orientasi hidup yang dialaminya.
Realitas kehidupan, pola hidup seseorang atau suatu kelompok dipengaruhi bahkan ditentukan oleh nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam diri lingkungannya. Hal ini dapat dipahami dengan menganalisis pandangan (Munandar 1985 : 24) bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam gagasan indifidutentang yang baik dilakukan, yang diharapkan atau yang diinginkan. Nilai – nilai tersebut akan mempengaruhi perilaku seseorang dan pada gilirannya akan menentukan pola kehidupannya.     
Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberi pengaruh sangat besar bagi tumbuh kembangnya anak. Dengan kata lain, secara ideal perkembangan anak  akan optimal apabila mereka bersama keluarganya. Keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang harmonis, sehingga anak mendapatkan berbagai jenis kebutuhan. Perubahan sosial, ekonomi dan budaya telah banyak memberikan hasil yang menggembirakan dan berhasil meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Namun demikian pada waktu bersamaan, perubahan-perubahan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi keluarga. Misalnya adanya gejala perubahan cara hidup dan pola hubungan dalam keluarga karena berpisahnya ayah/ibu dengan anak dalam waktu yang lama setiap harinya. Kondisi demikian menyebabkan komunikasi dan intraksi antara sesama anggota keluarga menjadi kurang intens (http//www.compas.com/kompas-cetak/0708/28/opini/37949).
Menjadi orang tua saat remaja juga memaksa kita untuk berpikir secara berbeda tentang konsep tradisional tentang menjadi orang tua. Kehadiran nenek kandung dalam keluarga-keluarga seperti itu dapat menghilangkan dampak-dampak negatif yang dikaitkan dengan pengasuhan oleh ibu remaja (Garcia dalam Matsumoto, 2004 : 115). Seorang nenek sering bertindak sebagai sumber informasi yang amat berharga tentang perkembangan anak. Dia juga cenderung lebih responsif dan lebih sedikit menghukum dari pada si ibu yang masih remaja. Nenek dalam rumah tangga tiga generasi seperti ini punya peran yang amat penting sebagai guru dan contoh bagi anaknya dan ia dapat menyediakan interaksi sosial yang baik dan positif untuk cucunya.
Begitu pula di Trunyan, pengasuhan anak menjadi tanggung jawab ayah dan ibunya, tetapi ada perbedaan dalam hal pengasuhan anak. Utamanya bagi anak-anak  yang jenis kelaminya berbeda, pengasuh anak laki-laki adalah ayahnya sedangkan bagi anak perempuan ialah ibunya. Selain itu masih ada kerabat-kerabat terdekat yang serumah atau se-karang,yang juga turut campur tangan dalam hal pengasuhan anak. Para kerabat itu adalah nenek, kakek, paman, dari pihak ayah sianak, dan juga kandungnya si anak (Danandjaja, 1989 : 516).
Menguatnya peran keluarga inti mempunyai konskuensi terhadap pemeliharaan anak atau kemenakan dari keluarga miskin. Sumber bantuan yang semakin berkurang menyebabkan keluarga harus mengerahkan semua anggota keluarganya untuk bekerja membantu ekonomi keluarga, termasuk anak-anak yang masih dibawah umur. Faktor lainnya yang menyebabkan anak bekerja adalah dipaksa orang tuanya, diculik dan dipaksa bekerja oleh orang yang lebih dewasa, anak ingin mencari uang sendiri, asumsi bahwa dengan bekerja dapat digunakan sebagai sarana bermain dan pembenaran dari budaya bahwa sejak kecil anak harus bekerja (Mulandar, 1996).
Komunikasi antara orang tua dan anak, sikap dan perlakuan orang tua dn anaknya, rasa dan penerimaan tanggung jawab orang tua terhadap anak dapat membawa dampak pada kehidupan anak dimasa kini maupun dimasa tuanya. Oleh karena itu cara berkomunikasi yang baik dengan anak yakni dalam hal ini menurut (Sobur, 1991 : 9) ada tiga resep yang paling mendasar dan kunci bagi keberhasilan membina keakraban dengan anak. Pertama, kita harus mencintai anak tampa pamrih dan sepenuh hati. Kedua, kita harus memahami sifat dan perkembangan anak dan mau mendengar  mereka dan ketiga berlakulah kreatif dan mampu menciptakan suasana yang menyegarkan.
Para ahli antropologi pendidikan dan sosiologi keluarga berpendapat bahwa pada proses sosialisa nilai - nilai budaya, pada awalnya berlangsung media lingkungan rumah tangga, keluarga, berlanjut kesekolah dan seterusnya dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas oleh para pendidik, orang tua (ayah dan ibu, paman dan bibi serta kakek dan nenek). Sosialisasi individa bermutu pada lingkungan keluarga. Lebih tegas lagi lingkungan orang tua yang dapat membimbing anak – anaknya semenjak anak dilahirkan sehingga mencapai perkembangannya dalam kebudayaan tertentu, kebudayaan keluarga dan kelompok. Ibu, bapak dan saudara – saudara kandungnya atau wali dan para pendidiknya sejak taman kanak – kanak memberikan pembentukan karakter yang menentukan bagi kepribadianindifidu dan kepribadian sosial yang konsekuensinya berlangsung pada seluruh kehidupa, (Tarimana, 1991 : 1)
  
Nilai anak di mata keluarga yang dianggap sebagai investasi di masa depan bagi orang tuanya merupakan bentuk nilai sosial yang menjadi justifikasi orang tua untuk mempekerjakan anaknya ketika keluarga mengalami kesulitan. Sementara anak-anak yang sejak kecil disosialisasikan dengan nilai harus berbakti kepada orang tua menjadikan anak tidak dapat menolak untuk membantu orang tuanya.  Kondisi ini menurut Afrizal (1999 : 20) disebabkan oleh adanya pandangan bahwa anak mempunyai kegunaan ekonomi. Anak dipahami sebagai sumber jasa dan pendapatan bagi orang tuanya. Oleh karena itu anak mempunyai kewajiban untuk berbakti kepada orangtuanya salah satu bentuk bakti tersebut adalah dengan bekerja membantu ekonomi keluarga.
Begitu pula yang dikemukakan oleh Astiti dalam Ihromi (1999 :236) yang melihat  peranan anak dalam memberi bantuan yang bernilai ekonomi kepada orang tua. Bantuan tersebut umumnya berupa bantuan tenaga kerja maupun bantuan materi, juga dapat dilihat dari adanya pengorbanan orang tua terhadap anak berupa berbagai pengeluaran biaya untuk kepentingan anak. Biaya-biaya tersbut antara lain berupa biaya untuk makan, selamatan, kesehatan dan pendidikan.
Pekerjaan anak hadir baik di sektor formal maupun sektor informal. Masalah pekerjaan anak ini sesungguhnya sangat kompleks dan sangat terkait dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, hukum dan politik yang kita hadapi saat ini. Dengan kenyataan yang ada ini kita tidak bisa tinggal diam begitu saja, melakukan sesuatu bagi anak-anak yang terpaksa bekerja adalah jauh lebih penting. Tujuannya agar mereka mendapatkan perlindungan dan jaminan hukum secara universal, baik haknya sebagai anak maupun haknya sebagai pekerja (Tjandraningsih, 1996 : 57).






BAB III
METODE PENELITIAN

A. Lokasi Penelitian
Penelitian ini  dilaksanakan  di Kecamatan Mawasangka dengan menfokuskan penelitian pada satu lokasi yakni di Desa Wasilomata didasarkan atas pertimbanagan   bahwa: (1) Di lokasi tersebut masyarakatnya lebih banyak melakukan perantauan karena keadaan geografisnya berupa batuan sehingga hasil bertani sangat minim, selain itu juga kurang tersedianya lapangan kerja, sebagian besar masyarakat memutuskan merantau dengan tujuan ke Malaysia. Para perantau pada umumnya laki- laki dan berstatus sebagai kepala keluarga. Namun demikian ada pula  sebagian istri ikut merantau, yang rata – rata telah  mempunyai anak. (2) Umumnya perantau meninggalkan keluarganya bertahun – tahun  sehingga anak-anak hanya mendapat pengasuhan dari ibu, dan keluarga luasnya. Hal ini bukan tidak mungkin berpengaruh terhadap kehidupan anak.
B. Pemilihan Informan
Untuk memperoleh data dan informasi sehubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini, maka peneliti mengacu pada (Spradley dalam Endaswara, 2003 : 54) mengidentifikasikan lima persyaratan minimal untuk memperoleh informan yang baik dan salah satunya adalah enkulturasi penuh dimana informan adalah orang yang memahami budayanya dengan begitu baik tampa harus memikirkannya, karena sudah terbiasa dengan hal tersebut. Dengan mengacu pada pandangan tersebut, maka informan dalam penelitian ini difokuskan pada kehidupan anak - anak yang ditingal merantau yakni : (a) Lanusa, Wauni dan Agiangs yang ayahnya meranatu, (b) Wanai, Andi dan Teti yang ayahnya dan ibunya bercerai karena sang ayah lama di peranatuan, (c)  Putri dan Suriani yang ayah dan ibunya sama - sama pergi meranatau dan (d) Latoro dan Anton yang ayahnya berpoligami di perantauan. Menjadi informannya adalah anak – anak, ibu, ayahnya yang sedang berada dikampung, tante (acil) dan om (pamannya) serta keluarga dekat dan teman – teman bermainnya.
Penelitian ini  terfokus pada satu lokasi saja yakni di Desa Wasilomata. Hal ini beralasan karena di Dea ini banyak anak yang berpisah dengan orang tuanya terutama ayah karena ke Malaysia. Dengan demikian peneliti dapat menggali informasi yang cenderung berbeda secara mendalam dari informan – informan yang berbeda – beda. Dengan komposisi informan yang demikian pula, peneliti dapat memperoleh informasi atau data etnografi mendalam berkaitan dengan kehidupan anak – anak yang ditinggal merantau dilingkungan keluarga maupun lingkungan sekolahnya.
 Informasi dalam penelitian ini yakni informan kunci dan informasi dan informasi biasa. Informan kunci dalam hal ini yakni kepala Desa Wasilomata, Bapak S. Ali dari beliaulah diperoleh informasi tentang TKI dari Wasilomata dan berbagai gambaran umum kehidupan keluarga TKI dan masyarakat umumnya sebagai warganya. Dari data beliau lalu ditetapkan informan yang berasal dari keluarga   yang mewakili keluarga yang berkriteria sebagai berikut : (a) ayahnya saja merantau, (b) kedua orang tuanya berpisah karena berada diperantauan, (c) kedua orang tuanya merantau, dan (d) ayahnya berpoligami karena berada diperantauan. Sehingga informan yang ditetapkan yaitu : La Nusa (9 tahun), Wa Uni (7 tahun) dan Agilang (6 tahun), Wa Nai (8 tahun), Andi (12 tahun) dan Teti (9 tahun), Putri (11 tahun), Suriani (14 tahun), La Toro (12 tahun) dan Anton (11 tahun).
C. Tehnik Pengumpulan Data 
Untuk memperoleh data, maka digunakan tehnik pengamatan dan wawancara mendalam. Oleh karena itu penelitian ini bersifat kualitatif, hal ini sebagaimana yang ditulis oleh Spradley dalam Endraswara(2003:207) yaitu: akulturasi penuh, keterlibatan langsung, suasana budaya yang tidak dikenal, waktu yang cukup, non-analitis, dan peneliti berusaha menyimpan pembicaraan informan, membuat penjelasan berulang, dan pengamatan dilakukan untuk bisa berpartisipasi agar terjalin hubungan baik dengan informan.
1.      Pengamatan (observation)
Pengamatan dilakukan secara langsung dengan mengamati aktifitas anak yang ditinggal oleh orang tuanya merantau. Seperti aktifitas anak dalam kehidupan anak setiap harinya misalnya waktu bermain. Ada anak - anak dalam bermain ada yang masih memekai baju seragam sekolah olah raga sambil bermain boi yang terbuat dari tempurung kelapa yang disusun dan bola kecil yang terbuat dari kumpulan plastic bekas bungkusan indumi yang diikatkan dengan beberapa karet. Permainan tersebut dibagi dua kelompok dan masing – masing kelompok beranggotakan 4 orang bahkan lebih dari itu. Kegiatan tersebut dilakukan setelah pulang sekolah.
 Selain itu juga aktifitas anak dalam bersekolah yaitu pagi hari anak Anak – anak berangkat sekolah dengan memaki seragam sekolah, ada anak yang seragamnya sudah kotor dan warnanya sudah pudar lagi bahkan ada anak yang pakainnya sudah tidak layak untuk dipakai lagi tetapi mereka masih semangat untuk berangkat sekolah. Anak – anak tersebut yang kedua orang tuanya merantau sehingga tidak ada yang mengurus pakain mereka. Anak tersebut setelah tiba disekolah mengikuti pelajaran bersama teman – teman lainya. Namun sebelum anak – anak masu kedalam ruangan mereka apel didepan kelas, anak – anak yang berpakain kotor tersebut diperingati bahwa besoknya dia tidak bisa berpakain seperti itu dan anak tersebut hanya menunduk saja dan kemudian masuk kedalam ruangan sambil duduk dibangkunya sambil memperhatikan gurunya menjelaskan.      
Ada sebagian anak yang  ke sekolah sambil membawa jualan seperti ubi goreng, onde – onde yang terbuat dari ubi, kerupuk, taripang dan roti goreng. Anak tersebut berangkat kesekolah lebih awal dari teman – temanya karena setiba dri sekolah anak – anak tersebut duduk berjejeran di depan pintu masuk gerbang sekolah sambil menunggu para pembeli. Para pembeli bukan hanya anak – anak sekolahan tetapi orang lain atau masyarakat sekitar membeli untuk sarapan. Apabila bel apel berbunyi anak anak tersebut mulai menghentikan jualannya dan ikut bergabung bersama teman – teman lainnya untuk mendengarkan pidato dari guru yang piket. Setelah  itu masuk kedalam ruangan masing – masing dan jualannya disimpan di luar ruangan.
Ada juga seorang anak yang tidak sekolah dan kegiatannya hanya membantu ibunya mencari nafkah. Setiap paginya anak tersebut membatu ibunya pergi kekebun untuk menggali ubi dan ubi tersebut di olah menjadi Kaati. Kemudian kaati tersebut dijual kepasar untuk menambah penghasilan keluarga.
Pengamatan tersebut dilakukan untuk memahami secara dekat, bahkan peneliti berusaha bersama-sama anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya merantau, dalam melakukan aktifitasnya seperti ikut berjualan yang dilakukan  anak. Dalam hal ini peneliti dengan sengaja menginap di rumah anak yang orang tuanya merantau.
2.      Wawancara Mendalam (indepth interview)
Untuk memperoleh data mengenai masalah yang diteliti, maka peneliti menggunakan tehnik wawancara. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar diperoleh data yang lengkap dari setiap informan dengan membuat pedoman wawancara terlebih dahulu sebelum melakukan penelitian langsung di lapangan. Pedoman wawancara dibuat untuk mengetahui hal-hal apa saja yang akan ditanyakan. Pedoman wawancara tersebut kemudian dikembangkan dilapangan oleh peneliti untuk memperoleh data yang akurat.
Adapun pertayaan dalam wawancara mendalam bagaimana aktifitas anak dalam menjalani kehidupannya sehari – hari, yang dimulai dari pagi hari hingga malam hari. Kegiatan yang dilakukan seorang anak ketika pagi hari yaitu sebagian anak menjual gorengan buatan dari ibu mereka dan ada juga yang berjualan sambil bersekolah. Ada sebagian anak yang putus sekolah disebabkan oleh keadaan ekonomi keuluarganya tidak cukup untuk biaya sekolah. Dengan keadaan tersebut sehingga dapat membedakan antara anak yang ditinggal orang tuanya merantau bisa tercukupi kebutuhan sehari – harinya tetapi kurang kasih sayang dari rang tua terutama ayah. Hal tersebut tidak membuat semangat anak berhenti dalam menjalani pekerjaannya masing-masing.
D. Analisis Data  
Analisis data di lakukan dari awal hingga akhir penelitian. Data – data yang dianalisa berkaitan dengan kehidupan anak yang ditinggal merantau orang tuanya yang meliputi aktifitas anak – anak dirumah, aktifitas anak – anak disekolah dan aktifitas anak dalam membantu kehidupan keluarganya. Analisis terhadap data – data tersebut yang merupakan kombinasi hasil wawancara dan pengamatan kemudian diinterpestasikan dengan mengacu pada keterkaitan antara berbagai konsep, teori dengan fenomena sosial sehingga mampu menjawab permasalahan penelitian mengenai kehidupan anak yang ditinggal oleh orang tuanya merantau. Hal ini mengacu pada (Endraswara, 2003 : 40) yang mengatakan bahwa dengan melakukan analisis data secara terus menerus, maka peneliti dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai hasil penelitian, guna memecahkan permasalahan diteliti.

SEJARAH ASAL-USUL LOWU-LOWU


SEKELUMIT SEJARAH ASAL-USUL LOWU-LOWU

           Lowu-lowu berasal dari kata “Luwuk”.
Jadi,menurut orang-orang Tua bahwa Nenek moyang Lowu-lowu berasal dari “Luwuk” yaitu orang-orang   yang ahli bertani. Akibat adu domba Belanda pada waktu itu di daerah Luwuk sering terjadi kelaparan, maka rombongan ahli pertanian memutuskan untuk meninggalkan daerahnya untuk mencari tempat yang subur tanahnya untuk bercocok tanam.

        Dan pada waktu rombongan orang-orang ahli pertanian tersebut meninggalkan daerahnya mereka bermusyawarah untuk pergi dan menuju bagian selatan dan akhirnya mereka tiba di pulau Buton. Kesultanan Buton pada waktu itu di bawah pimpinan Lakilaponto (Murhum) dan ia sebagai raja ke-6 sekaligus sultan pertama di Buton.

        Perjalanan mereka ke Buton pertama tiba di daerah Lasalimu yaitu di Ambuau (Togo motonu).Tempat tenggalamnya kerajaan Buton pertama. Togo motonu artinya “danau kecil “.Tetapi setelah sekian lama mereka tinggal di sana mereka pun melanjutkan perjalanannya dan mereka singgah di “Lowu-Lowu Morikana” dan meraka tinggal di sawah. Karena tempat tersebut termaksud daerah tandus tidak bisa untuk bercocok tanam maka mereka bermusyawarah untuk pindah dari tempat itu  serangan dari “KUMANG”(Kolouma).Kemudian mereka berangkat menuju ke selatan dan singga di Batusori dan di Batusori juga tidak cocok untuk mereka. Sehingga mereka mencari alasan lagi bahwa di Batusori selalu dipatok ikan sori. Jadi, mereka meninggalkan Batusori dan melanjutkan perjalanannya kemudian mereka tinggal di daerah Wamengkoli (Kasilai).Karena Wamengkoli tanahnya tandus dan air tidak ada akhirnya mereka mencari alasan bahwa di situ tidak bisa bertahan lama karena susah untuk hidup. Semuanya kurus kering akibat susahnya mendapatkan nafkah, jadi mereka menyebrang di Liwuto Makasu di Tapana Batu.Di tapana Batu mereka tinggal   dan di tempat itu mereka juga susah mendapatkan air untuk kebutuhan hidup. Dari Tapana Batu mereka sering kali melakukan penyebrangan untuk berburu, dengan memasang jerat ayam sambil mencari air.

           Pada suatu hari tiba-tiba mereka mendengar suara ayam yang berkokok. Tapi anehnya ayam ini berkokok  yang berbunyi “MARADADI…” sehingga mereka menelusuri atau mencari dari mana asal suara tersebut. Ternyata ayam tersebut berwarna Putih yang tinggal di atas dahan kayu besar. Dimana di bawah pohon kayu tersebut terdapat “mata air”. Mata air tersebut di huni oleh dua ekor Buaya, yang satu buaya jantan dan yang satu buaya betina, di mana :
- Buaya jantan di sebut La Petangko
- Buaya betina di sebut Wa Buri
- Dan ada dua ekor ular yaitu Wa Ura-ura Ndumadi dan Wa Ura-ura Ngkumawu.

            Kemudian rombongan tersebut pindah di tempat yang baru di mana tempat tersebut tanahnya subur. Tempat inilah di abadikan menjadi “Lowu-lowu”.Di Lowu-lowu inilah masyarakat tersebut berdomisilih turun-temurun sampai sekarang.
Catatan :
-          Sebelum kedatangan rombongan dari Luwuk,  sudah ada orang tua yang tinggal yaitu Rampe Yusomba.
-          Buaya jantan sebagai jelmaan Sawerigading.
-          Buaya betina sebagai jelmaan Wa Ode Ngkawula.

-          Ayam putih sebagai jelmaan puteri Bawangi.
-          Maradadi merupakan sumber kehidupan, kesehatan, rezeki, dan keselamatan yang berkah.

Demikian sekelumit sejarah asal usul Lowu-Lowu.


 

ANALISIS PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PEGAWAI


I. PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Pembangunan kesehatan adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kualitas hidup, memperpanjang umur harapan hidup, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat. Pembangunan kesehatan merupakan pembangunan sumber daya manusia yang bersifat berkelanjutan, menyeluruh dan terpadu dalam kesatuan langkah dan gerak antar pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan peran serta masyarakat sebagai pelaku pembangunan tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah merupakan suatu hal yang sangat penting.
Memasuki abad ke-21, Indonesia menghadapi berbagai perubahan dan tantangan strategis yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Pembaharuan kebijakan pembangunan telah dilakukan pada tahun 1999 dan berhasil merumuskan visi pembangunan kesehatan Indonesia yang baru yaitu Indonesia Sehat 2010. Untuk menciptakan derajat kesehatan masyarakat dan untuk mendukung pencapaian Indonesia Sehat 2010, kualitas sumber daya kesehatan serta peran aktif masyarakat sebagai pelaku pembangunan sangat menentukan. Pemerintah dan masyarakat di daerah mempunyai tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan pembangunan secara umum termasuk pembangunan kesehatan.
Untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010, penyelenggaraan pembangunan kesehatan tersebut perlu didukung antara lain oleh pengembangan sumber daya tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang memadai. Pengembangan tenaga kesehatan ini pada hakekatnya adalah proses yang bersifat multidisiplin dan lintas sektoral serta lintas program untuk memeratakan dan meningkatkan mutu tenaga kesehatan, melalui tiga upaya pokok yaitu : penyusunan kebijakan dan rencana, pendayagunaan dan pendidikan serta pelatihan tenaga kesehatan di daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota ditujukan untuk menciptakan dan mempertahankan propinsi, kabupaten/kota sehat dengan menerapkan pembangunan berwawasan kesehatan. Untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Sehat 2010 tersebut diperlukan sumber daya manusia yang bermutu dan merata (Depkes RI, 2000).
Pengembangan manajemen sumber daya manusia sebagai salah satu unsur dalam pembangunan kesehatan sangat penting sebab kompetisi antara organisasi maupun negara bukan lagi terletak pada sumber daya alam dan modal yang dimiliki tetapi telah bergeser pada sumber daya manusia yang mengelola sumber daya lainnya (Ilyas, 2001).
Menurut Tjandra dalam Gani (2003), keberhasilan pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Sehat 2010 sangat ditentukan oleh mutu tenaga  kesehatan dalam peranannya sebagai pemikir, perencana dan pelaksana roda kesehatan. Salah satu yang berperan dan pengembangan dan peningkatan mutu tenaga/SDM kesehatan ialah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), pengembangan seorang pegawai dapat ditujukan untuk promosi pada jabatan yang sekarang atau mutasi ke bidang lain.
Upaya pengembangan sumber daya pegawai dalam rangka untuk memperoleh pegawai yang profesional diantaranya dapat ditempuh melalui peningkatan dan pengembangan pendidikan pegawai termasuk kuantitas serta kualitas pelatihan pegawai, dan promosi pegawai. Melalui upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) pegawai tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operasional dan daya pikir pegawai dalam melaksanakan berbagai tugas yang diberikan kepadanya.
Pengembangan pegawai kesehatan baik swasta maupun pemerintah penting untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan serta diserasikan secara bertahap. Dalam hal ini kaitannnya dengan pemerintah menerapkan kebijakan pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pusat dan daerah yang meliputi antara lain pengaturan sarana, standar dan prosedur kepegawaian serta pengembangan karir melalui pendidikan, pelatihan, mutasi dan promosi (Depkes RI, 2001).
Pendidikan yang semakin tinggi akan berimplikasi pada peningkatan kemampuan pengetahuan dan pola pikir pegawai menunaikan pekerjaannya yang hasil akhirnya memberikan penampilan kerja yang memuaskan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan produktivitas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan harapan institusi. Pendidikan tenaga kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan merupakan salah satu elemen penting dalam menunjang terwujudnya Indonesia Sehat 2010. Berkenaan dengan hal tersebut, upaya peningkatan kualitas sumberdaya kesehatan melalui jalur pendidikan di bidang kesehatan, merupakan satu jawaban yang sangat tepat. Pelaksanaan proses pendidikan tenaga kesehatan yang merupakan proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan merupakan suatu tindakan sadar dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dalam mencapai tingkat profesionalisme sesuai dengan jenis dan tingkat pendidikan tenaga kesehatan yang diikutinya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Riza Fahriansyah (2008) tentang Kebijakan Sumberdaya Manusia Kesehatan di Provinsi Bangka Belitung, diperoleh informasi bahwa pengembangan pegawai melalui pendidikan dan pelatihan belum dapat mengakomodir semua tenaga. Hampir semua program pelaksanaan pelatihan  belum efektif dan efisien, serta belum sesuai dengan kebutuhan. Metode pelatihan yang selalu sama dan hanya berupa teori di dalam kelas. Pelaksanaan pendidikan tenaga kesehatan melalui tugas belajar dan izin belajar belum dilakukan secara transparan. Lemahnya aturan dan kurang selektifnya pemerintah dimanfaatkan oleh tenaga bukan putra daerah untuk mencari peluang mendapat tugas belajar di daerah tempat kerjanya setelah menyelesaikan pendidikan tugas belajar mutasi atau pindah ke daerah asalnya. Mutasi tenaga kesehatan untuk menduduki suatu jabatan lebih bersifat politis sehingga orang yang bukan tenaga kesehatan bisa diangkat untuk menjadi kepala bidang atau kepala dinas kesehatan (http://www.lrc-kmpk.ugm.ac.id. Diakses tanggal 17 Februari 2009).
Rasio antara tenaga kesehatan dan jumlah penduduk Indonesia untuk mencapai Visi Indonesia Sehat 2010 yakni untuk dokter umum 1 : 2.000-2.500 dan dokter gigi 1 : 10.000. Jika diperhitungkan secara deret hitung maka pada saat ini diperkirakan jumlah dokter sekitar 40.000 orang ini berarti bahwa untuk mencapai jumlah 94.376 orang di tahun 2010 diperlukan tambahan dokter baru sebanyak 54.376 dokter baru. Ini berarti bahwa setiap tahun diperlukan penambahan dokter sebanyak 54.376 dibagi 7 (tujuh tahun) lagi atau sebanyak 7.768 dokter baru.
Jumlah tenaga lulusan keperawatan yang sampai dengan 2003 diperkirakan sebanyak 233.116 orang tersebar di seluruh wilayah. Apabila dibandingkan dengan indikator Indonesia Sehat 2010 sebesar 117 orang perawat untuk 100.000 penduduk atau sebanyak 276.049 orang perawat di tahun 2010, maka Indonesia hanya memerlukan tambahan tenaga perawat sebanyak 42.933 orang perawat lagi untuk memenuhi kebutuhan dalam menunjang Indonesia Sehat 2010 atau sekitar 6.130 orang perawat setiap tahunnya. Sedangkan untuk tenaga bidan, rasio dengan jumlah penduduk yakni 1 : 1.000. Untuk apoteker, rasio ideal antara jumlah penduduk dengan tenaga apoteker di Indonesia adalah 1 : 10.000, sehingga jika melihat lulusan apoteker yang dihasilkan perguruan tinggi farmasi (PTF) hingga saat ini mencapai 27.000. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 230 juta jiwa, maka rasio ideal ini telah terlampaui.
Perhitungan kebutuhan untuk mendukung Indonesia Sehat 2010 sebanyak 94.376 sanitarian sedangkan saat ini baru mempunyai tenaga sebanyak 12.461 orang masih membutuhkan tenaga sanitarian sebanyak 81.915 orang atau sekitar 11.000 sanitarian setiap tahunnya. Apabila dikaitkan dengan institusi pendidikan sanitarian yang ada saat ini yaitu D III kesehatan lingkungan yang berjumlah 23 buah dan dari jurusan kesehatan lingkungan di poltekes sebanyak 20 buah apabila diperkirakan setiap institusi mengahasilkan lulusan sebanyak 60 orang setiap tahunnya maka institusi ini baru menghasilkan lulusan sebanyak 2.580 orang atau masih kekurangan 8.420 orang. Meskipun secara perhitungan bahwa tenaga sanitarian masih sangat kekurangan namun pada kenyataannya masih banyak tenaga sanitarian yang belum bekerja sesuai dengan bidangnya karena keterbatasan pemerintah dalam menyerap tenaga ini (http://www.depkes.go.id. Diakses tanggal 26 April 2009).
Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe sebagai salah satu instansi pelaksana pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, mempunyai peran penting dalam peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparaturnya sehingga upaya perencanaan dan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dapat berjalan dengan optimal.
Berdasarkan studi pendahuluan di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, diperoleh data mengenai jumlah keseluruhan pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe baik yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional berjumlah 108 orang dengan rincian berdasarkan jenjang pendidikan terakhir, yaitu Strata 2 (S2) berjumlah 8 orang (7,4 %), Strata 1 (S1) berjumlah 43 orang (39,8 %) dengan rincian 8 orang sarjana non kesehatan, Diploma 3 (D3) berjumlah 13 orang (12,0 %), Diploma 1 (D1) berjumlah 2 orang (1,9%), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) berjumlah 42 orang (38,9 %) (Daftar Hadir Pegawai Dinas Kesehatan Kab. Konawe Bulan Desember, 2008).
Berdasarkan data tersebut, tergambar secara gamblang berdasarkan jenjang pendidikan bahwa komposisi pegawai di Dinas Kesehatan Kab. Konawe masih memiliki tingkat pendidikan yang cukup rendah sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian penting bagi pengambil kebijakan tertinggi di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dalam peningkatan kualitas SDM aparaturnya.
Berdasarkan hasil studi pendahuluan pula, diperoleh informasi bahwa untuk kegiatan pelatihan bagi  para pegawai tidak rutin dilakukan. Dari segi mutasi pegawai, diperoleh informasi bahwa terdapat 8 orang pegawai yang dimutasi yakni diantaranya ke beberapa Puskesmas dan kantor kelurahan di wilayah Kab. Konawe, Bapedalda Kab. Konawe, Dinas Kesehatan Kab. Konawe Utara, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Konawe.
Sehubungan hal tersebut dan mengingat pentingnya peningkatan profesionalisme tugas dan tanggung jawab serta pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) pegawai dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesehatan, maka penulis tertarik melakukan penelitian tentang Analisis Pengembangan Sumber Daya Pegawai Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Tahun 2009.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat ditarik rumusan masalah penelitian yaitu : Bagaimanakah pengembangan sumber daya pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe ditinjau dari pendidikan, pelatihan, dan promosi tahun 2009 ?
C.  Tujuan Penelitian
1.  Tujuan Umum
Untuk mengetahui pengembangan sumber daya pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe ditinjau dari pendidikan, pelatihan, dan promosi tahun 2009.
2.  Tujuan Khusus
1.         Untuk mengetahui pengembangan sumber daya pegawai melalui pendidikan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe tahun 2009.
2.         Untuk mengetahui pengembangan sumber daya pegawai melalui pelatihan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe tahun 2009.
3.         Untuk mengetahui pengembangan sumber daya pegawai melalui promosi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe tahun 2009.
D.  Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Praktis
Sebagai sumber informasi mengenai pengembangan sumber daya pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan bagi pihak yang berwenang dimasa yang akan datang.
2.   Manfaat Ilmiah
Sebagai bahan dalam upaya memperkaya khasanah ilmu pengetahuan di bidang kesehatan sehingga dapat bermanfaat bagi peneliti berikutnya.
3.   Manfaat Bagi Peneliti
Sebagai tambahan pengalaman dan pengetahuan penulis dalam memperluas wawasan tentang pengembangan sumber daya pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.


II. TINJAUAN PUSTAKA

A. Tinjauan Hasil Penelitian
Penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna, tentang analisis pengembangan sumber daya aparatur menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan tenaga kesehatan aparaturnya belum efektif dan terstruktur karena dalam perumusan kebijakan belum sepenuhnya dilakukan analisis kebutuhan pengembangan tenaga kesehatan secara menyeluruh. Selain itu, pelaksanaan kelanjutan pendidikan belum efektif dan terstruktur karena masih tergantung dana yang tersedia, masih adanya tenaga kesehatan yang melanjutkan studi di luar dari relevansi keilmuan sebelumnya dan kelanjutan pendidikan hanya diutamakan tenaga medis dan paramedis (Suhadi, 2007).
Penelitian yang dilakukan oleh Takdir (2003) tentang pengelolaan pengembangan karier tenaga perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka, menunjukkan bahwa pengembangan karier melalui pendidikan masih rendah karena keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menyediakan biaya pendidikan sehingga terasa berat untuk melanjutkan pendidikan jika harus mengandalkan biaya sendiri.  Pengembangan karier melalui pelatihan pun juga rendah karena dipengaruhi oleh terbatasnya ketersediaan dana pelatihan bagi perawat dan potensi perawat itu sendiri. Sedangkan pada aspek mutasi pegawai, pengembangan karier para perawat cukup rendah, ini disebabkan karena tenaga perawat profesional yang ahli di bidang tertentu masih rendah sehingga pelaksanaan mutasi  belum mencapai maksimal.
Penelitian yang dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka tentang pengembangan pegawai di instansi tersebut, menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan pengembangan pegawai baik melalui aspek pendidikan, pelatihan, mutasi, dan promosi belum terlaksana dengan baik yang dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya kesempatan dan kurangnya biaya (Haerun, 2004).
B.     Tinjauan Teori
1.                              Tinjauan Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan sumber daya manusia  adalah salah satu faktor terpenting dalam melaksanakan suatu bidang pembangunan. Hal ini sesuai dengan tujuan pengembangan sumber daya manusia yang diarahkan untuk merubah sumber daya manusia yang potensial menjadi tenaga kerja yang produktif (Siagian, 2000).
Pengembangan sumber daya pegawai adalah suatu usaha meningkatkan kemampuan tekhnis, konseptual dan moral pegawai sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan pelatihan demi peningkatan posisi seorang pegawai/karyawan dari sebelumnya dalam kehidupan pekerjaannya (Hasibuan, 2000).
Menurut Ranupandojo dan Husnan (2002), efisiensi suatu organisasi sangat tergantung pada baik buruknya pengembangan anggota organisasi itu sendiri. Karena itu untuk meningkatkan kemampuan kerja para karyawan, organisasi harus menjalankan usaha-usaha pengembangan karyawannya. Tujuan pengembangan karyawan adalah  untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan cara memperbaiki pengetahuan karyawan, keterampilan karyawan maupun sikap karyawan itu sendiri terhadap tugas-tugasnya.
Pengembangan pegawai kesehatan baik swasta maupun pemerintah penting untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan serta diserasikan secara bertahap. Dalam kaitannya dengan hal ini pemerintah menerapkan kebijakan pembinaan pegawai negeri sipil di pusat dan daerah yang meliputi antara lain pengaturan sarana, standar dan produser kepegawaian serta pengembangan karir, melalui pendidikan, pelatihan, mutasi dan promosi (Depkes, 2001).
Program pengembangan karyawan hendaknya disusun secara cermat dan didasarkan kepada metode-metode ilmiah serta berpedoman pada ketrampilan yang dibutuhkan saat ini maupun untuk masa depan. Pengembangan harus bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan supaya prestasi kerjanya baik dan mencapai hasil yang optimal. Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan melalui pendidikan dan latihan (Hasibuan, 2003).
Pada proses pengembangan karir dikenal dua hal penting yaitu pengembangan secara struktural dan fungsional atau profesional. Untuk lebih memahami mengenai kedua metode pengembangan karir tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, yaitu :
1.  Pengembangan secara struktural
Pengembangan secara struktural adalah pengembangan yang tertera di dalam program organisasi misalnya, seorang dokter bisa menjadi kepala unit atau menjadi kepala medis atau direktur rumah sakit. Perawat bisa menjadi kepala shift, supervisor perawatan atau kepala perawatan. Disini jenjang karir jelas, bisa diformulasikan job description, job analysis maupun kepangkatan/golongan. Tetapi ada dokter yang mempunyai keahlian yang tinggi, spesialisasi/sub spesialisasi yang tinggi, mendapat pendidikan S2 ataupun S3 tetapi tidak mempunyai jabatan struktural, hal ini dimaksudkan ke dalam jabatan fungsional atau profesional.
2.  Pengembangan secara fungsional atau profesional
Pengembangan secara fungsional/profesional hingga saat ini masih belum mantap, baik di perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai konsep yang berbeda-beda. Di Departemen  Kesehatan sudah ada dengan sistem kredit poin, yang saat ini sudah dilaksanakan di beberapa rumah sakit. Konsep untuk pengembangan profesi dengan memakai indeks prestasi pada dasarnya adalah sebagai berikut :
            a. Pendidikan terakhir pada waktu masuk kerja adalah sebagai standar.
            b. Masa kerja di kedinasan menjadi faktor penambahan.
            c. Harus ada tim penguji pengembangan profesi.
            d. Ada jenjang profesi yang jelas.
Profesionalisme tenaga kesehatan akan terus ditingkatkan dan dilaksanakan melalui penerapan kemampuan ilmu dan teknologi serta melalui penerapan nilai-nilai moral dan etika (Depkes RI, 2000).
Pengembangan karier yang dilakukan dapat melalui pendidikan, baik formal/informal. Bentuk pendidikan umumnya dilakukan melalui tugas belajar atau izin belajar. Sedangkan pelatihan umumnya dengan kursus-kursus, pelatihan lokakarya ataupun kegiatan belajar swakarsa yang dilakukan di rumah sakit tersebut yang dilakukan oleh pihak instansi lainnya (Depkes RI, 1994).
Setiap  personal perusahaan dituntut agar dapat bekerja efektif, efisien, kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik, sehingga daya saing perusahaan semakin besar, pengembangan ini dilakukan untuk tujuan non karir bagi karyawan (baru atau lama) melalui penddidikan dan latihan (Hasibuan, 2000).
2.      Tinjauan Tentang Pendidikan
Pendidikan adalah suatu kegiatan untuk memperbaiki kemampuan individu dengan cara meningkatkan pengetahuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan khusus termasuk peningkatan penguasaan teori pengambilan keputusan dalam menghadapi persoalan organisasi (Soeprihanto, 2001).
Pendidikan meningkatkan keahlian teoritis, konseptual, dan moral karyawan, sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan pekerjaan karyawan (Hasibuan, 2003).
Tingkat pendidikan yang semakin tinggi akan berakibat pada peningkatan kemampuan pegawai menunaikan kewajibannya, peningkatan kemampuan karyawan berupa penampilan kerja yang memuaskan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta produktivitas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan harapan manajemen (Siagian, 2002).
Pendidikan  berhubungan dengan  peningkatan pengetahuan umum dan pemahaman atas lingkungan kita secara menyeluruh. Pendidikan merupakan sebuah indikator yang mencerminkan kemampuan seseorang untuk dapat mengerjakan suatu pekerjaan dan dengan latar belakang pendidikan merupakan sebuah hasil yang fantastis dari kemajuan manusia yang dimaksudkan untuk memberi pandangan yang lebih luas yang dimungkinkan manusia untuk dapat memperbaiki taraf penghidupannya (Hasibuan, 2000).
Pendidikan dan pelatihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selanjutnya disebut ‘Diklat’ adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapun tujuan ‘Diklat’ Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu :
1.      Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi.
2.      Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan.
3.      Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
4.      Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Sasaran ‘Diklat’ adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing (http://ww.bkn.go.id/. Diakses tanggal 18 Maret 2009).
Pengembangan karier yang dilakukan dapat melalui pendidikan, baik formal/informal. Bentuk pendidikan umumnya dilakukan melalui tugas belajar atau izin belajar (Depkes RI, 1994).
3.      Tinjauan Tentang Pelatihan
Pelatihan adalah bagian pendidikan yang menyangkut proses pelajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relative singkat dengan metode yang lebih mengutamakan praktek dari pada teori (Siswanto, 2002).
Pelatihan adalah suatu proses belajar mengajar dengan menggunakan tekhnik dan metode tertentu, guna meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja seorang  pegawai (Nasution, 1994).
Menurut Soeprihanto (2001), yang dimaksud dengan pelatihan adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan karyawan dengan cara meningkatkan keterampilan operasional dalam menjalankan suatu pekerjaan. Dapat pula dikatakan bahwa pelatihan merupakan suatu proses pembinaan mengutamakan kejujuran dan keterampilan operasional.
Menurut Sastrohadiwiryo dalam Haerun (2004), pelatihan merupakan pendidikan dalam arti yang agak sempit terutama dengan instruksi, tugas khusus, dan disiplin, pelatihan merupakan suatu proses aplikasi terutama peningkatan kecakapan dan keterampilan, karena itu perlu dipelajari bagaimana caranya melaksanakan tugas dan pekerjaan tertentu
Fungsi pelatihan adalah memperluas cakrawala, pandangan pengalaman, manajemen, tersebut dengan jalan memperkenalkan sudut-sudut yang mengakui belum memperoleh perhatian dari tenaga kerja yang bersangkutan.
Menurut sifatnya pelatihan dapat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu pelatihan keahlian dan pelatihan kejuruan, yaitu :
1)            Pelatihan keahlian
Pelatihan keahlian yaitu bagian dari kegiatan yang memberikan kecakapan dan keterampilan yang disyaratkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan di dalamnya pelatihan ketatalaksanaan
2)            Pelatihan kejuruan
Pelatihan kejuruan yaitu kegiatan yang memberikan pengetahun dan keterampilan yang disyaratkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang pada umumnya bertaraf lebih mudah dari pada pelatihan keahlian.
a.  Latihan struktural
Latihan bagi mereka yang berkaitan dengan peningkatan pengetahuan keterampilan dan kemampuan persyaratan–persyaratan jabatan struktural tertentu seperti kepala seksi, kepala bagian, kepala sub direktur dan kepala biro.

b. Latihan jabatan fungsional
Latihan tentang pengetahuan keterampilan dan kemampuan guna memenuhi jabatan fungsional.
Menurut Simamora (1997), proses latihan dilaksanakan setelah penerimaan pegawai, dimana pegawai lama atau baru yang sudah berpengalaman perlu diberikan latihan. Pelatihan mempunyai andil besar dalam menentukan efektifitas dan efesiensi organisasi. Beberapa manfaat nyata yang ditangguk dari program pelatihan adalah :
1.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas produktifitas.
2.      Mengurangi waktu belajar yang diperlukan pegawai agar mencapai standar kinerja yang dapat diterima.
3.      Menciptakan sikap, loyalitas kerjasama yang lebih menguntungkan.
4.      Memenuhi kebutuhan-kebutuhan perencanaan sumber daya manusia.
5.      Mengurangi jumlah dan biaya kecelakaan kerja.
6.      Membantu pegawai dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
4. Tinjauan Tentang Promosi
Promosi jabatan adalah proses perubahan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain dalam hirarki wewenang dan tanggung jawab yang lebih tinggi daripada dengan wewenang dan tanggung jawab yang telah diberikan kepada tenaga kerja yang sebelumnya (Siswanto, 2002).
Promosi jabatan memberi peran penting bagi setiap karyawan. Bahkan menjadi idaman yang selalu dinanti-nantikan oleh karyawan. Karena dengan promosi berarti adanya kepercayaan dan pengakuan mengenai kemampuan serta kecakapan karyawan bersangkutan untuk menjabat suatu jabatan yang lebih tinggi. Dengan demikian promosi akan memberi status sosial, wewenang dan tanggung jawab serta penghasilan yang semakin besar bagi karyawan tersebut. Jika ada kesempatan untuk dipromosikan bagi setiap karyawan yang berdasarkan asas keadilan dan objektivitas, berdisiplin dan berprestasi kerja yang semakin besar sehingga sasaran organisasi yang optimal dapat dicapai. Sebaliknya jika kesempatan dipromosikan relative kecil/tidak ada, maka gairah kerja, semangat kerja, disiplin kerja dan prestasi kerja karyawan akan menurun (Hasibuan, 2000).
Program promosi jabatan harus memberi informasi tentang asas-asas, dasar-dasar, jenis-jenis, dan syarat-syarat yang dapat dipromosikan dalam organisasi. Program promosi harus secara terbuka di informasikan sehingga menjadi motivasi bagi karyawan untuk bekerja sungguh-sungguh (Hasibuan, 2000).
Pelaksanaan program promosi bagi tenaga kerja perlu ditetapkan kriteria. Kriteria promosi hendaknya dipakai sebagai standar dalam menetapkan siapa yang berhak untuk dipromosikan. Kriteria-kriteria antara lain :
1. Senioritas
Tingkat senioritas tenaga kerja sering kali dijadikan standar untuk kegiatan promosi dengan alasan lebih senior. Pengalaman yang dimiliki pun dianggap lebih banyak daripada junior.
2. Kualitas Pendidikan
Alasan yang melatar-belakangi adalah dengan pendidikan yang lebih tinggi diharapkan tenaga kerja memiliki daya nalar yang lebih tinggi terhadap prospek perkembangan diwaktu yang mendatang.
3. Prestasi Kerja
Prestasi kerja yang lebih tinggi memiliki kecenderungan untuk memperlancar kegiatan promosi bagi tenaga kerja yang bersangkutan demikian juga kecenderungan yang sebaliknya.
4. Karsa dan Daya Cipta
Untuk kegiatan promosi pada jenis kegiatan tertentu karsa dan daya cipta merupakan salah satu syarat yang tidak perlu ditawarkan lagi hal ini disebabkan untuk jenis pekerjaan tertentu sangat memerlukan karsa dan daya cipta. Dengan demikian pelaksanaan promosi bagi tenaga kerja berdampak pada meningkatnya laba yang lebih tinggi daripada waktu sebelumnya.
5. Tingkat Loyalitas
Tingkat loyalitas yang tinggi akan berdampak pada tanggung jawab yang lebih besar.
6. Kejujuran
Khususnya pada jabatan yang berhubungan dengan finansial, produksi, pemasaran, dan sejenisnya, kejujuran dipandang amat penting hal ini dimaksudkan untuk jangan sampai kegiatan promosi malah merugikan, karena kejujuran tenaga kerja yang dipromosikan.
7. Supelitas
Pada jenis pekerjaan/jabatan tertentu diperlukan kepandaian bergaul, sehingga kriteria kemampuan bergaul dengan orang lain perlu dijadikan salah satu standar untuk promosi pada jabatan tersebut makin  banyak kriteria yang diperlukan (Siswanto, 2002).
Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan promosi menurut Siswanto (2002) :
1. Meningkatnya moral kerja
Meskipun yang berpengaruh terhadap meningkatnya semangat dan kegairahan kerja tidak hanya promosi, namun promosi merupakan salah satu faktor dominan yang dapat dilakukan demi terwujudnya tujuan tersebut.
2. Meningkatnya disiplin kerja
Kegiatan promosi diperuntukkan guna menjamin kondisi tersebut dengan disiplin yang tinggi, tenaga kerja mampu memberikan  keluaran produktifitas kerja yang tinggi pula.
3. Terwujudnya iklim organisasi yang menggairahkan
Untuk merealisasikan harapan tersebut alternatif yang dipilih adalah melakukan promosi bagi tenaga kerja yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan serta pedoman-pedoman yang berlaku sehingga harmonisasi antara tenaga kerja dapat terwujud.
4. Meningkatnya produktifitas tenaga kerja
Dengan moral kerja disiplin kerja yang tinggi dan ditunjang dengan iklim organisasi yang menggairahkan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Salah satu cara untuk menunjang hal tersebut adalah diadakan promosi bagi tenaga kerja yang telah memiliki kualifikasi sesuai dengan yang telah ditetapkan.



Prosedur pelaksanaan promosi yang biasa dianut organisasi antara lain :
1. Promosi dari dalam
Hampir merupakan suatu tradisi untuk mencari calon yang akan menduduki manajer pada suatu jajaran tenaga yang ada merupaka kebiasaan umum yang tampaknya hampir membudaya sebenarnya praktek sebagaimana aktivitas lainnya memiliki kebaikan dan kebenaran.
2. Promosi melalui prosedur pencalonan
Pencalonan oleh manajemen adalah proses guna mengajukan bawahan untuk di promosikan tidak dapat disangsikan bahwa prosedur ini tidak sistematik dan mudah keliru tetapi bagaimanapun juga  proses inilah yang paling luas digunakan untuk menyelidiki tenaga kerja yang promosikan.
3. Promosi melalui prosedur seleksi
Biasanya proses seleksi menggunakan berbagai jenis uji psikologis untuk tujuan ini. Para calon yang akan dipromosikan dihimpun lalu dipilih sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan akibatnya banyak waktu dan tenaga yang terbuang dengan sia-sia (Siswanto, 2002).
5.      Tinjauan Tentang Tenaga Kesehatan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Tenaga kesehatan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1996 adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, dan tenaga keteknisan medis. Tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi, tenaga keperawatan meliputi perawat dan bidan, tenaga kefarmasian meliputi apoteker, analis farmasi dan asisten apoteker, tenaga kesehatan masyarakat meliputi epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan, penyuluh kesehatan, administrator kesehatan dan sanitarian, tenaga gizi meliputi nutrisionis dan dietisien, tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, okupasiterapis dan terapis wicara, tenaga keteknisian medis meliputi radiografer, radioterapis, teknisi gigi, teknisi elektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, otorik prostetik, teknisi transfusi dan perekam medis.
C. Kerangka Pemikiran
Pembangunan sumber daya manusia sebagai bagian dari pembangunan kesehatan yang bersifat berkelanjutan, menyeluruh dan terpadu dalam kesatuan langkah dan gerak antar pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peran serta masyarakat sebagai pelaku pembangunan tersebut.
Pengembangan Sumber daya manusia  adalah salah satu faktor terpenting dalam melaksanakan suatu bidang pembangunan. Hal ini sesuai dengan tujuan pengembangan Sumber Daya Manusia yang diarahkan untuk merubah Sumber Daya Manusia yang potensial menjadi tenaga kerja yang produktif (Siagian, 2000).
Upaya pengembangan pegawai pada Dinas Kesehatan Konawe sebagai salah satu komponen atau pelaku pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya adalah suatu hal yang dianggap perlu agar terjadi peningkatan keterampilan tekhnis dan operasional dalam bekerja. Pada dasarnya pengembangan pegawai diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dan diharapkan agar lebih mampu menduduki suatu jabatan tertentu.
. Adapun unsur-unsur dalam pengembangan pegawai meliputi pendidikan, pelatihan, dan promosi. Pengembangan sumber daya pegawai adalah suatu usaha meningkatkan kemampuan tekhnis, konseptual dan moral pegawai sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan pelatihan demi peningkatan posisi seorang pegawai/karyawan dari sebelumnya dalam kehidupan pekerjaannya (Hasibuan, 2000).
Berdasarkan dasar pemikiran tersebut, maka kerangka konsep dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut :

 


 




 



   

Keterangan :

                                                           
                                               
=          Variabel yang diteliti



Gambar 1.      Kerangka Konseptual Penelitian




D.      Definisi Konsep
1.      Pengembangan Pegawai
Pengembangan pegawai adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pegawai dengan cara meningkatkan pengetahuan dan keterampilan operasional dalam bekerja.
2.      Pendidikan
Pendidikan adalah tingkat pendidikan yang berkelanjutan yang ditempuh  melalui program D 1, D 2, D 3, D 4, S1, S2, dan S3, baik melalui tugas belajar maupun dengan izin belajar.
3.      Pelatihan
Pelatihan adalah kegiatan belajar formal tambahan yang pernah diikuti oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam bekerja yang terhitung sejak masuk kerja baik pelatihan struktural, fungsional, maupun pelatihan teknis.
4.   Promosi
Promosi adalah naiknya jabatan dan/atau kepangkatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) setingkat/lebih tinggi dari jabatan/pangkat sebelumnya.










III. METODE PENELITIAN

A.     Pendekatan dan Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan tipe studi eksploratif. Penelitian ini ingin mengetahui informasi secara mendalam mengenai pengembangan sumber daya pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe tahun 2009.
B.        Pengelolaan Peran sebagai Peneliti
Pada penelitian ini, peneliti berperan sebagai instrumen utama penelitian sedangkan informan kunci dan informan biasa sebagai instrumen pendukung penelitian. Penelitian menggunakan alat bantu panduan wawancara dan alat perekam  suara. Peneliti bertindak sebagai pengamat untuk mengobservasi secara langsung sekaligus sebagai partisipan untuk melakukan interaksi dengan objek penelitian di lapangan.
C.     Waktu dan Lokasi Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dan dilaksanakan mulai pada Bulan Mei 2009 dan berakhir pada Bulan Juni 2009.
D.       Sumber Data/Informasi
  1. Data Primer
Sumber informasi berasal dari informan yang dianggap mengetahui permasalahan dengan jelas, dapat dipercaya untuk dapat menjadi sumber informasi yang baik serta mampu mengemukakan pendapat secara baik dan benar. Dengan kriteria sebagai berikut :
a.    Kriteria untuk informan kunci adalah mereka yang mengetahui masalah pengembangan sumber daya pegawai, dapat memberikan informasi secara jelas dan terpercaya, serta telah mempunyai pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah dalam pengembangan sumber daya pegawai.
b.    Kriteria untuk informan biasa adalah mereka yang secara langsung terlibat dalam program pengembangan sumber daya pegawai.
Informan kunci dalam penelitian ini sebanyak  3 (tiga) orang yaitu 1 (satu) orang Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan, dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Konawe, 1 (satu) orang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, dan 1 (satu) orang Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe. Sedangkan informan biasa dalam penelitian ini adalah 2 (dua) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe yang telah bekerja selama 2 tahun atau lebih.
2.   Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dari instansi yang terkait dengan penelitian yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
E.        Prosedur Pengumpulan Data/Informasi
Teknik pengumpulan data/informasi yang dimanfaatkan dalam penelitian ini dengan menggunakan triagulasi sumber, yaitu :
1.    Wawancara mendalam (indepth interview) terhadap informan kunci dan informan biasa.
2.    Observasi/pengamatan terlibat (participant observation) yaitu tehnik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara melihat secara langsung objek penelitian.
3.    Pemeriksaan dokumen dan arsip yaitu tehnik pengumpulan data dengan cara melihat dan mempelajari dokumen serta arsip yang berhubungan dengan penelitian.
Data dan informasi akan didokumentasikan dengan menggunakan alat tulis, alat perekam suara, dan kamera digital.
F.        Analisis Data/Informasi
Data yang diperoleh dari wawancara mendalam yang dilakukan secara manual sesuai dengan petunjuk pengolahan data kualitatif serta sesuai dengan tujuan penelitian ini, selanjutnya akan dianalisis dengan metode "content analysis"  kemudian diinterprestasikan dan disajikan dalam bentuk narasi.
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini, yakni melalui tiga alur yaitu :
1.    Reduksi data
Analisis pada tahap ini merupakan proses pemilihan, pemusatan, penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang ditemukan dilapangan. Dengan kata lain, pada tahap ini dilakukan analisis untuk menggolongkan-golongkan, direduksi data yang tidak perlu, mengarahkan, dan mengorganisasi data.
2.   Penyajian data
Alur analisis yang kedua ini adalah menyajikan data yang telah dianalisis pada alur pertama dan kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif.
3.   Penarikan kesimpulan
Analisis pada alur ini adalah mencari makna benda-benda dan peristiwa. Pola dan alur sebab akibat untuk membangun proposisi (Bungin, 2003).